Dua Oknum Wartawan Diduga Melakukan Pungli
Dua oknum wartawan berinisial D dan H harus berurusan dengan pihak berwajib setelah Kepala Sekolah SD Negeri 10 Koba, Patoni, melaporkan keduanya ke Polsek Koba. Kedua oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah di Kabupaten Bangka Tengah.
Patoni mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat berdasarkan aduan dari beberapa kepala sekolah yang resah dengan aktivitas kedua oknum wartawan tersebut. Mereka diduga mendatangi sejumlah sekolah dan meminta sejumlah uang secara tidak sah.
“Setelah menerima laporan dari beberapa kepala sekolah, saya merasa perlu mengambil tindakan untuk mencegah hal serupa terjadi di sekolah lain,” ujar Patoni.

Tak lama setelah mendapatkan informasi tersebut, D dan H mendatangi SD Negeri 10 Koba dan diduga melakukan pungli. Tidak ingin menjadi korban praktik tersebut, Patoni langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kedua oknum wartawan yang diduga berasal dari media online luar daerah tersebut kini telah dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami apakah tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut melanggar hukum atau tidak.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar demi menjaga integritas dunia pendidikan. (tvribabel.com/doni)