3 Kepala Daerah Terpilih di Babel Tak Bisa Dilantik Pada 6 Februari 2025
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik seluruh kepala daerah terpilih dari berbagai daerah di Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Namun, tidak semua kepala daerah yang terpilih dapat mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tercatat ada tiga kepala daerah terpilih yang tidak dapat dilantik pada tanggal tersebut. Mereka adalah:
- Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dan Hellyana.
- Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Barat, Markus-Yus Derahman.
- Bupati dan Wakil Bupati terpilih Belitung Timur, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar.
Selain itu, dua daerah di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang, tidak memiliki kepala daerah terpilih karena dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar sebelumnya, kotak kosong memenangkan suara mayoritas.
Presiden Prabowo sebelumnya dijadwalkan akan menggelar pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia. Jadwal ini telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang melibatkan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Namun, kepala daerah yang masih memiliki sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi tidak dapat dilantik bersama dengan 270 kepala daerah lainnya pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dengan kondisi ini, pelantikan bagi kepala daerah yang belum bisa dilantik kemungkinan akan dilakukan setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Pemerintah pusat dan pihak terkait masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait sengketa yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. (tvri abel.com/rizaldo)