Bocah 14 Tahun di Bangka Selatan Dilaporkan Hilang, Diduga Dibawa Kabur Pacarnya
Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun yang berasal dari Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, dilaporkan hilang setelah diduga dibawa kabur oleh pria berinisial SB alias LS (43), yang diketahui merupakan pacarnya. Kejadian ini memicu laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F. Situmorang, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban berinisial YL (14) meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya. Pada malam yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, korban menghubungi orang tuanya dan memberitahukan bahwa ia pergi dengan pacarnya, SB alias LS. Korban meminta orang tuanya untuk tidak mencarinya dan mematikan panggilan teleponnya.
“Setelah itu, nomor ponsel korban tidak aktif,” ujar Iptu William F. Situmorang pada Senin (27/1/2025).
Orang tua korban yang cemas langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Simpang Rimba pada Sabtu (25/1/2025). Berdasarkan informasi dan rekaman kamera pengawas yang terpantau di beberapa lokasi, diduga pelaku bersama korban berniat melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 21.41 WIB di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku diamankan di dalam kapal Feri Munic 11, yang baru saja tiba dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, pada pukul 18.00 WIB.
Penangkapan pelaku dan korban sempat menjadi momen dramatis, ketika korban berteriak histeris di kapal dan menarik perhatian penumpang yang sedang menuju dermaga. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran petugas kapal yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian mengenai keberadaan keduanya.
“Keberhasilan penangkapan pelaku dan korban ini berkat kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan petugas kapal Munic. Petugas kapal terus memberi informasi tentang keduanya yang menggunakan sepeda motor,” jelas William.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dan korban dibawa ke Kabupaten Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Iptu William menambahkan bahwa pihak kepolisian akan segera berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, mengingat status korban yang masih di bawah umur.
“Kami akan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bangka Selatan karena ini menyangkut anak perempuan. Kami akan segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, dengan berbagai pihak berharap agar kejahatan serupa tidak terulang, dan penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. (tvribabel.com/rizaldo)