Dinsos PMD Bangka Barat Dorong 60 Desa Dukung Program Ketahanan Pangan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengarahkan sebanyak 60 desa di wilayahnya untuk mendukung program ketahanan pangan (ketapang). Langkah ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, yang mewajibkan alokasi 20 persen dari total anggaran dana desa (ADD) untuk ketahanan pangan.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengungkapkan bahwa program ini nantinya akan terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penyedia suplai bahan baku.
“Di 2025 ini, Bangka Barat mengalami kenaikan total dana desa menjadi Rp56,3 miliar. Jika kita alokasikan minimal 20 persen, maka dana ketahanan pangan yang tersedia di desa sekitar Rp11,2 miliar,” ujarnya pada Jumat (31/1/2025).
Achmad Nursyandi menambahkan, pemerintah pusat menginginkan dana desa bersifat produktif. Oleh karena itu, program ketahanan pangan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar memberikan manfaat ekonomi bagi desa setempat.
“Program ini memiliki potensi yang cukup baik untuk menggerakkan roda ekonomi desa. Dalam jangka panjang, kita berharap dana desa bisa menjadi modal utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, program ketahanan pangan yang dikelola di desa harus melibatkan BUMDes. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan dana desa lebih efektif dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa di Bangka Barat mampu meningkatkan ketahanan pangan dan secara bersamaan memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan yang lebih mandiri dan produktif. (tvribabel.com/rizaldo)