Dua Ormas Desak DPRD Bangka Belitung Percepat Pansus 271 Triliun
Dua Organisasi Masyarakat (Ormas) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Setempat Untuk Segera Membentuk Panitia Khusus (Pansus) 271 Triliun Rupiah. Mereka Menilai Ada Upaya Untuk Menggagalkan Pembentukan Pansus Yang Bertujuan Melakukan Perhitungan Pembanding Terhadap Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah.
Dua Ormas Tersebut Adalah Putra Putri Tempatan (Perpat) Provinsi Bangka Belitung Dan Aliansi Cinta Masyarakat Bangka Belitung. Massa Dari Perpat Bangka Belitung Yang Berjumlah Puluhan Orang Menggelar Aksi Demonstrasi Di Depan Kantor DPRD Bangka Belitung. Ketua Perpat Bangka Belitung, Andi Kusuma, Menegaskan Bahwa Aksi Ini Bertujuan Untuk Menekan DPRD Agar Segera Mempercepat Pembentukan Pansus 271 Triliun Rupiah.
“ Pansus Di DPRD Bangka Belitung, Yang Pertama Pansus Mengenai Pertambangan Agar Bisa Dilakukan Eksaminasi, Bisa Menunjuk Eselon 1 Bidang Lingkungan Yang Terafiliasi Dengan BPK, Menjadi Perhitungan Pembanding, Jadi Kegaduhan Yang Dilakukan Oleh Prof.Bambang Hero, Bisaa Da Jalan Keadilan Untuk Masyarakat Bangka Belitung.” Jelas Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung.

Sebelumnya, Aliansi Cinta Masyarakat Bangka Belitung Lebih Dulu Mendatangi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Bangka Belitung. Mereka Menyampaikan Data Yang Berkaitan Dengan Kehutanan Dan Lingkungan, Yang Merupakan Hasil Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Bangka Belitung Selama Periode 2015 Hingga 2022. Dalam Pertemuan Itu, Mereka Meminta Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Bangka Belitung Untuk Memberikan Data Yang Valid Mengenai Dampak Aktivitas Penambangan Timah Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.
Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Yang Tengah Disorot Ini Melibatkan Nilai Yang Sangat Besar, Sehingga Banyak Pihak Mendesak Transparansi Dan Kejelasan Dalam Proses Hukum Serta Penghitungan Kerugian Negara. Demonstrasi Dan Desakan Dari Kedua Ormas Ini Menjadi Bagian Dari Upaya Masyarakat Untuk Memastikan Bahwa Kasus Ini Ditangani Secara Akurat Dan Adil.
Hingga Saat Ini, DPRD Bangka Belitung Belum Memberikan Tanggapan Resmi Terkait Desakan Pembentukan Pansus 271 Triliun Rupiah. Masyarakat Berharap DPRD Segera Merespons Aspirasi Mereka Demi Menjaga Kepercayaan Publik Terhadap Proses Hukum Dan Tata Kelola Sumber Daya Alam Di Bangka Belitung. (tvribabel.com/rizki)