IMM Bangka Belitung Desak Polda dan Kejati Tindaklanjuti Kasus HAM Secara Transparan
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangka Belitung (Babel) mendesak agar Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung bersikap transparan terkait penanganan dua kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka menilai bahwa penanganan kasus-kasus ini terindikasi tertutup oleh aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Fahri Juned Alfarisy, Ketua DPD IMM Babel Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus-kasus HAM tersebut. Menurutnya, tidak ada transparansi yang jelas dalam proses tindak lanjut kasus tersebut, dan ini menambah kecurigaan adanya upaya penutupan.
“Kami merasa terjadi indikasi menutup-nutupi kasus-kasus ini dari aparat negara, sebab tidak ada transparansi yang jelas dalam proses menindaklanjuti kasus ini,” kata Juned kepada Bangkapos.com, Senin (27/1/2025).
Juned juga mengkritik kinerja kepolisian yang dianggap kurang responsif dalam menangani kasus-kasus HAM, sementara mereka lebih fokus pada isu lain yang dianggapnya kurang penting. “Jujur kami sedikit kecewa dengan kepolisian atas penanganan kasus HAM ini. Mereka begitu lamban menangani kasus HAM dan hanya fokus mengurusi dan mengkampanyekan anti Geng Motor yang bagi kami hanya termasuk kasus kenakalan remaja yang perlu pembinaan saja,” tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, IMM Babel mendesak Polda dan Kejati Babel untuk segera bergerak cepat dan menindaklanjuti kasus-kasus HAM ini secara transparan. Mereka berharap pihak penegak hukum dapat menunjukkan komitmen mereka dalam mengawal keadilan, khususnya untuk korban pelanggaran HAM.
“Ini sesuai dengan komitmen kami untuk mengawal keadilan dalam kasus HAM yang ada di Bangka Belitung. Maka, kami mendesak Polda dan Kejati Babel untuk segera bergerak cepat dalam memproses para pelaku pelanggaran HAM ini,” ungkap Juned.
Sarkawi, Ketua Umum DPD IMM Bangka Belitung, juga memberikan harapan yang sama kepada pihak penegak hukum di daerah tersebut. Ia berharap aparat hukum bertindak tanpa pandang bulu dan sesuai dengan koridor hukum yang ada.
“Yaa tentu kami berharap dan sudah seyogyanya para aparat dan penegak hukum bergerak sesuai koridor tanpa pandang bulu. Tentu kami percaya bahwa baik Kepolisian dan Kejaksaan akan menjalankan tugasnya dengan sangat bijaksana,” kata Sarkawi.
Sarkawi menambahkan, IMM Babel akan segera melakukan audiensi dengan Kapolda Bangka Belitung dan melayangkan pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen mereka untuk menindak tegas kasus-kasus HAM yang terjadi di wilayah tersebut.
“Kami akan bersurat kepada Kapolda Babel untuk melakukan audiensi dan kami juga akan melayangkan pernyataan sikap akan mengikat komitmen bersama atas pemberantasan kasus HAM di Bangka Belitung ini,” tambahnya.
Sejauh ini, kasus-kasus HAM yang dimaksud masih terus diperiksa oleh pihak berwenang. Namun, dengan adanya dorongan dari IMM Babel, diharapkan proses penanganan dapat berjalan lebih transparan dan cepat, demi memberikan keadilan bagi korban serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. (tvribabel.com/rizaldo)