Kajari Belitung Gelar Audiensi dengan Para Kepala Desa, Bahas Tumpang Tindih Lahan dan Penerbitan SKT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menggelar audiensi dengan para kepala desa di ruang rapat Kantor Kejari Belitung pada Rabu (15/1). Dalam pertemuan tersebut, Kajari mendengarkan berbagai keluhan para kepala desa serta memberikan saran dari perspektif hukum.
Permasalahan utama yang disampaikan dalam audiensi ini berkaitan dengan tumpang tindih lahan warga dengan perusahaan serta penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).
“Awalnya ada empat desa yang bersurat resmi terkait permasalahan masing-masing. Tapi tadi ada tambahan beberapa desa juga hadir meskipun belum bersurat,” ujar Bagus Nur Jakfar.
Dalam diskusi, Desa Ibul mengangkat persoalan terkait lahan seluas sekitar 11 hektare yang beririsan antara Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan Area Penggunaan Lain (APL). Atas permasalahan ini, Kajari menyarankan agar dilakukan mediasi antara desa dan perusahaan dengan mengundang instansi terkait.
Sementara itu, Desa Pelepak Pute menyampaikan dugaan kelebihan tanam oleh perusahaan perkebunan sawit dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kondisi ini memicu konflik karena area yang kelebihan tanam telah dimanfaatkan oleh masyarakat, meskipun secara hukum belum memiliki alas hak resmi dari pemerintah.
Desa Air Raya juga mengungkap permasalahan terkait penerbitan SKT di area perkuburan. Sejumlah tanah warga yang telah ditempati selama puluhan tahun kini terancam digusur akibat terbitnya SKT atas nama yayasan. Menyikapi hal ini, Kajari langsung menginstruksikan Seksi Intel untuk mendatangi kantor Desa Air Raya guna mengambil foto komputer yang diduga digunakan untuk mengetik surat permohonan SKT tanpa melibatkan pemohon.
Bagus menegaskan bahwa Kejari Belitung akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara bertahap.
“Tata kelola tanah dan kesejahteraan masyarakat di sini benar-benar kacau. Desa-desa ini seakan berjalan sendiri tanpa akuntabilitas yang jelas,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun bukanlah hal mudah. Namun, ia berkomitmen untuk mencoba menuntaskannya satu per satu.
“Kepala desa ini sebenarnya butuh sosok bapak yang mengarahkan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Tugas berat pimpinan Kabupaten Belitung yang baru nanti adalah menjadi ‘dirigen’ yang mengatur semuanya. Saya berharap ke depan bukan saya lagi yang harus menjadi pengampu masyarakat, karena seharusnya tugas ini bukan di saya,” pungkasnya. (tvribabel.com/rizaldo)