Kejadi Bangka Belitung Buru Tiga DPO
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mencatat ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga buronan tersebut terdiri dari dua orang terkait kasus pidana umum, sementara satu orang lainnya merupakan tersangka tindak pidana korupsi.
Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, menyatakan bahwa setelah berhasil mengamankan Iwan Renaldi, terpidana kasus korupsi yang buron selama dua belas tahun, pihaknya masih terus memburu tiga DPO lainnya yang hingga kini belum tertangkap.
“Kami terus mengumpulkan informasi guna melacak keberadaan para tersangka yang masih buron. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara yang sedang dalam tahap pengejaran,” ujar Fadil Regan.

Komitmen Kejati Babel dalam Penuntasan Perkara
Kejati Babel menegaskan bahwa mereka berkomitmen penuh dalam upaya penegakan hukum dan akan terus melakukan pencarian hingga seluruh DPO berhasil diamankan.
Sebagai informasi, sebelumnya Kejati Babel telah berhasil menangkap Iwan Renaldi, terpidana kasus korupsi proyek sistem administrasi pimpinan Pangkalpinang. Iwan berhasil diamankan di Kota Bogor setelah buron selama dua belas tahun.
Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui keberadaan para DPO tersebut guna mempercepat proses penegakan hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (tvribabel.com/taufan)