Kerusakan Hutan Mangrove di Teluk Kelabat Dalam Akibat Penambangan Timah Ilegal
Kawasan hutan mangrove di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung mengalami kerusakan akibat maraknya aktivitas penambangan bijih timah ilegal. Kerusakan ini berdampak buruk pada ekosistem pesisir serta mengancam kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Hutan mangrove yang sebelumnya berfungsi sebagai pelindung alami terhadap abrasi dan habitat bagi berbagai biota laut, kini mengalami degradasi serius akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Para penambang ilegal menggunakan peralatan berat untuk menggali bijih timah, menyebabkan sedimentasi yang tinggi dan pencemaran perairan sekitar.
“Kerusakan kawasan hutan mangrove di Teluk Kelabat Dalam semakin parah. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan merusak lingkungan dan mata pencaharian masyarakat setempat yang bergantung pada hasil laut,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Upaya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat diperlukan untuk menjaga kelestarian kawasan mangrove tersebut.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi langkah yang harus terus digalakkan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal dan turut serta dalam program rehabilitasi hutan mangrove.

Diharapkan dengan adanya langkah konkret dari semua pihak, kerusakan hutan mangrove di Teluk Kelabat Dalam dapat segera teratasi demi keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (tvribabel.com/rizaldo)