KSOP Tanjungpandan Tunda Keberangkatan Kapal Akibat Cuaca Buruk
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutuskan untuk menunda keberangkatan kapal dari Pelabuhan Tanjungpandan akibat cuaca buruk yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
“Kami menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal dengan ukuran tertentu karena kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan kapal,” ujar Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra, di Tanjungpandan, Kamis (30/1/2025).
Menurut Bambang, penundaan keberangkatan kapal ini akan berlangsung selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Januari, dengan kemungkinan perpanjangan jika kondisi cuaca belum membaik. Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan pelayaran di perairan yang akan dilalui kapal.
Penundaan ini diberlakukan terutama bagi kapal yang melintas di beberapa perairan, termasuk perairan Bangka Belitung, Selat Gelasa, perairan utara Pulau Bangka, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan timur Lampung bagian selatan, Selat Sunda, Selat Malaka bagian utara, perairan Kalimantan, dan Pulau Bintan.
“Kami mengimbau kepada seluruh nakhoda dan pengguna jasa pelayaran agar selalu memantau perkembangan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri untuk berlayar jika situasi belum aman,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar operator kapal dan nakhoda melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam sekali dan melaporkan situasinya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP), serta mencatatkannya dalam Log-Book.
Lebih lanjut, bagi kapal yang telah berlayar lebih dari empat jam, nakhoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar. Selain itu, setiap kapal yang berlindung akibat cuaca buruk juga diwajibkan segera melaporkan keberadaannya kepada Syahbandar dan SROP terdekat.
“Bagi kapal yang sedang menghadapi cuaca buruk, kami mengimbau agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus dalam keadaan siap digerakkan,” tambahnya.
Ia berharap para nakhoda selalu memberikan informasi terkait posisi kapal, kondisi cuaca, serta kondisi kapal selama pelayaran. “Kami harapkan nakhoda dapat mematuhi imbauan ini demi keselamatan dan keamanan dalam melakukan pelayaran,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, KSOP Tanjungpandan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan cuaca serta memberikan informasi terbaru kepada masyarakat dan pengguna jasa pelayaran guna memastikan keselamatan transportasi laut di wilayah tersebut. (tvribabel.com/rizaldo)