Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polisi
Dian Yulianto, warga Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, tak bisa berkutik saat polisi menemukan dirinya bersembunyi di kolong tempat tidur saat penggerebekan dilakukan. Pelaku berhasil ditangkap setelah terlibat dalam kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari kediamannya.
Korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat aksi pelaku yang berlangsung dari bulan Juni hingga Desember 2024. Berbagai barang berharga milik korban digasak pelaku, di antaranya empat unit AC, keramik, mesin las besi, televisi, kulkas empat pintu, hingga mesin mobil truk.

Saat diringkus, pelaku diketahui dalam kondisi usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dalam proses penggeledahan di kediaman pelaku, polisi berhasil menemukan paket sabu berukuran besar, empat buah timbangan digital, plastik strip, serta selang pipet yang disimpan di dalam lemari.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka terkait kasus pencurian serta kepemilikan narkoba. Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut serta kemungkinan adanya tindak kriminal lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat dampaknya yang merugikan korban secara materiil serta adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (tvribabel.com/firman)