Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Terima Remisi Khusus Imlek 2025
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2025, Rabu (29/1/2025). Penyerahan remisi ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Dian Artanto, di Kelenteng Guan Yin Ting yang berada dalam lingkungan Lapas.
Remisi khusus Imlek ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Acara penyerahan remisi berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan dihadiri oleh pejabat struktural serta jajaran Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Selain menerima remisi, warga binaan yang merayakan Imlek juga mendapat kesempatan untuk beribadah secara khusyuk di bawah pengawasan serta dukungan petugas Lapas. Hal ini menjadi bagian dari upaya Lapas dalam memberikan hak beribadah kepada warga binaan sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan mereka.
Dian Artanto menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi hari raya Imlek adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kali ini, satu orang warga binaan mendapatkan remisi pada perayaan Imlek,” ujar Dian Artanto.
Lebih lanjut, Dian berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik serta menjalani masa pembinaan dengan lebih baik lagi. Ia juga menambahkan bahwa Lapas Kelas IIA Pangkalpinang memberikan kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk berkumpul dan merayakan Imlek bersama.
“Kami ingin memastikan bahwa momen kebersamaan ini dapat dirasakan oleh semua warga binaan, termasuk yang merayakan Imlek. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mereka,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara warga binaan dan keluarganya tetap terjaga, serta memberikan dukungan moral bagi mereka dalam menjalani masa pembinaan di dalam Lapas. (tvribabel.com)